PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2010
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2010
A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
2. Berkelakuan baik;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Lulus seleksi;
5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada 1 Januari 2011 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
b. 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi atau
lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional
paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus
atau tidak terputus-putus sampai dengan sekarang.
6. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.
Silahkan DOWNLOAD Pengumuman Lengkap di SINI.... atau kunjungi situs Resminya di http://www.babelprov.go.id/
No comments:
Post a Comment